Aktivitas Tambang Pasir di Pinokalan Menuai Keluhan: Warga Mendesak Pihak Kepolisian Menyelidiki Legalitas Aktivitas Penambangan

TNews, BITUNG– Warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengeluhkan aktivitas pengambilan pasir di sekitar Perumahan Waleleng yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur lingkungan.

Kegiatan tambang yang menggunakan alat berat jenis Excavator dan mobil dump truk ini berlangsung setiap hari sehingga kerusakan Infrastruktur dan bahaya keselamatan bagi pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Pasir yang berserakan di jalan utama perumahan akibat lalu-lalang kendaraan berat telah menyebabkan kerusakan pada jalan paving dan membahayakan pengguna jalan.

Seorang pengendara motor bahkan dilaporkan terjatuh karena tergelincir di atas pasir.

“Hampir tiap hari dump truk masuk dan keluar ambil pasir. Jalan jadi kotor dan licin, kami takut lewat karena sudah ada yang jatuh,” ujar salah satu warga pada Sabtu, 3/5/2025.

Warga mendesak pemilik usaha tambang untuk bertanggung jawab dengan membersihkan jalan setiap selesai aktivitas agar tidak menimbulkan korban lebih lanjut.

“Harusnya setelah selesai ambil pasir, jalan langsung dibersihkan. Jangan tunggu sampai ada korban lebih banyak,” tambah warga tersebut.

Warga juga mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki legalitas aktivitas penambangan tersebut, termasuk titik koordinat dan izin pengambilan pasir yang diduga berasal dari gunung dan diperjualbelikan secara ilegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Merianti Dumbela, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan masyarakat dan telah menindaklanjuti laporan warga terkait pasir yang menutupi jalan paving.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal berbeda, pasir masih berserakan dan kerusakan jalan semakin parah akibat aktivitas yang terus berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Ranowulu, Iptu Jerry Repy, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan