TNews, BITUNG– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kota Bitung diwarnai dengan aksi damai dan kegiatan sosial berbagi kasih ke panti asuhan yang digelar oleh FSP RTMM-SPSI. Jumat, 9/5/2025
Aksi yang berlangsung damai dan tertib di halaman kantor walikota mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Bitung.
Mewakili Wali Kota, Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Richie Tinangon, hadir langsung menerima para aksi damai dan menyampaikan apresiasi atas bentuk penyampaian aspirasi yang elegan dan bermartabat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan sedang berada di luar kota. Namun, kehadiran kami di sini adalah bentuk penghargaan dan komitmen Pemkot untuk memfasilitasi seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini,” ujar Tinangon.
Delapan tuntutan utama yang diusung dalam aksi damai tersebut meliputi:
1. Pengesahan Dewan Pengupahan Kota Bitung: Meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja.
2. Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Bitung: Menyediakan wadah penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
3. Keterlibatan langsung Komisi DPRD Kota Bitung dalam pengawasan perusahaan: Meningkatkan pengawasan dan komunikasi.
4. Pengaktifan kembali Forum Tripartit: Meningkatkan koordinasi dan penyelesaian masalah.
5. Penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Bitung: Meningkatkan kesejahteraan pekerja.
6. Pembentukan Badan Pengawas Ketenagakerjaan di Bitung: Meningkatkan pengawasan dan penindakan.
7. Pengawasan perusahaan yang tidak memiliki PKB, menggaji di bawah UMP dan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan: Mengawasi perusahaan yang melanggar hukum.
8. Penyelesaian kasus intimidasi pekerja di CV. Multi Rempah Sulawesi, Pinokalan: Menyelesaikan masalah pekerja yang diintimidasi.
Pemkot Bitung menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami mendorong agar seluruh tuntutan ini segera disampaikan secara tertulis agar menjadi dasar tindak lanjut resmi pemerintah,” tambah Tinangon.
Atos Sompotan mengapresiasi sikap terbuka pemerintah Kota Bitung kali ini. “Biasanya para aksi damai hanya diperbolehkan menyampaikan orasi di luar pagar kantor Wali Kota. Tapi kali ini, diterima secara langsung di dalam halaman kantor. Ini patut diapresiasi,” ucap Atos Sompotan.
Dengan adanya aksi ini, FSP RTMM-SPSI Kota Bitung berharap tuntutan mereka dapat didengar dan dipenuhi oleh pemerintah dan perusahaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di Kota Bitung.