Ronald Gunawan Kansil Desak Oktavianus Selesaikan Kewajibannya

RDPU di ruang Paripurna DPRD Kota Bitung, Selasa, 24/6/2025. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG– Wakil Ketua DPRD Bitung, Ronald Gunawan Kansil, mendesak Oktavianus David, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kota Bitung, untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai perwakilan serikat buruh.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kota Bitung, Selasa, 24/6/2025.

Bacaan Lainnya

Ronald Kansil menyatakan bahwa Oktavianus David harus memastikan legalitas serikatnya di Mediator Hubungan Industrial (MHI) sudah aman sebelum menyuarakan persoalan ketenagakerjaan.

“Kalau ingin bicara soal aturan, ya harus pastikan legalitas serikatnya di MHI sudah aman,” ujar Kansil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Rahmat Dunggio, mengonfirmasi bahwa SBSI yang diketuai Oktavianus David belum tercatat di MHI.

“Jadi sebenarnya yang bersangkutan tidak bisa membawa aspirasi buruh mengatasnamakan serikat jika belum terdaftar di MHI,” jelas Rahmat.

Kondisi ini menuai sorotan karena menyangkut legitimasi Oktavianus sebagai perwakilan buruh.

DPRD menegaskan bahwa jika legalitas tidak segera diperjelas, maka klaim dan advokasi yang dilakukan bisa dianggap cacat prosedur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan