Tak Hadir Dua Kali Pertemuan Angelia Wenas Ingatkan Kepala Badan KesbangPol Sulut Soal Tanggungjawab

TNews, SULUT – Wakil Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda DPRD Sulut Angelia Wenas menyayangkan ketidak hadiran Kepala Kesbang Pol Provinsi pada rapat pembahasan Pansus yang sudah melaksanakan tiga kali pertemuan. Menurutnya urgensi pasal demi pasal Ranperda Pemberdayaan Pemuda yang telah masuk di Pasal 51 sangat relevan dengan tupoksi Kesbang Pol, jadi kalau kepala badan tidak hadir ini patut disayangkan.

“Untuk pembahasan lanjutan jika kepala Badan tidak hadir ini, maka ini patut dipertanyakan,” tegas Angelia Selasa (5/6/2025) siang.

Srikandi partai Demokrat asal daerah pemilihan. Bolmong Raya ini juga mengatakan kehadiran kepala SKPD dalam rapat pembahasan wajib mengingat Ranperda Pemberdayaan Pemuda adalah merupakan Prakarsa Gubernur yang wajib dipresentasikan oleh SKPD terkait.” Kesbangpol provinsi Sulut, wajib hadir dalam agenda penting pembahasan Ranperda  Kepemudaan,ini sudah dua kali berturut-turut tidak hadir, bahkan tidak ada utusan,”ungkap Angelia sambil berharap dalam pembahasan lanjutan Kepala Badan KesbangPol untuk diminta hadir.

She

Pos terkait

Tinggalkan Balasan