TNews, SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut Stela Runtuwene Laporankan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus belanja modal di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 didapati mencapai Rp.500 juta lebih. Menurutnya itu perlu dilakukan Penelitian agar bisa dibahas.
“Ketidaksesuaian laporan administrasi termasuk da tiga proyek yang ditemukan BPK bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.” ucap Stela meyakinkan.
Sejumlah laporan yang disampaikan antar lain :
1. Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,97
2. Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume sebesar Rp. 246.716.830.65
3. RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35
Temuan tersebut berpotensi dapat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.569.082.371,97.
Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang tak menampiknya, temuan BPK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara ditindak lanjuti pemerintah Provinsi melalui sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).
”Beberapa hari lalu kita melaksanakan sidang majelis TPTGR dengan menghadirkan pihak ketiga yang berhubungan dengan laporan keuangan dari BPK, ” jelas Tahlis Gallang.
Sementara itu ketua Komisi IV Vonny Paat menegaskan segera agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan mitra kerja Dinas Kesehatan Sulut guna mengetahui secara detail persoalan yang menjadi temuan BPK.
”Kita akan mencari tau dulu persoalannya seperti apa kenapa sampai ada temuan yang cukup besar supaya jelas, secepatnya kita agendakan RDP dengan Dinas Kesehatan,” tegas Vonny.
She