Kejahatan di Lampu Merah: Polsek Maesa Berhasil Mengamankan 5 Karung Beras Curian

Porsonil Polsek Maesa Polres Bitung saat mengamankan 5 karung beras yang dicuri. (Dok.Ist)

TNews, BITUNG– Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti 5 karung beras yang dicuri di atas mobil truck saat berada di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban bernama Firman melaporkan secara lisan kejadian tersebut ke Polsek Maesa setelah mengetahui bahwa 5 karung beras yang dimuat di mobil trucknya telah hilang saat berhenti di lampu merah.

Pelaku pencurian belum diketahui identitasnya.

Personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti dengan menggunakan jaringan/informan.

Barang bukti 5 karung beras berhasil ditemukan di kompleks pusat kota (kanopi).

Setelah barang bukti ditemukan, personel Polsek Maesa menghubungi korban dan memverifikasi bahwa beras yang ditemukan adalah miliknya.

Korban meminta agar perkara tersebut tidak diproses lebih lanjut karena beras tersebut telah dibayar oleh orang lain dan harus segera diserahkan.

Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, SH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kurang dari satu jam, 5 karung beras yang dicuri di atas kendaraan truck telah ditemukan oleh petugas.

Namun, pelakunya masih buron. Barang bukti 5 karung beras telah diserahkan kembali kepada korban atas permintaan korban sendiri.

Polsek Maesa tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap potensi pencurian di wilayah Bitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan