TNews, BITUNG – Harapan panjang para pedagang Pasar Girian akhirnya membuahkan hasil. Perumda Pasar Kota Bitung secara resmi menyerahkan 145 dokumen fasilitas pasar kepada para pelaku usaha lokal, menandai langkah besar dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan atas lahan usaha mereka. Selasa, 5/8/2025
Penyerahan yang berlangsung langsung di kawasan Pasar Girian ini disambut antusias oleh para pedagang. Di tengah aktivitas pasar yang padat, Direktur Utama Perumda Pasar, Ramlan Mangkialo, dan Direktur Operasional, Vanny Kaunang, hadir bukan hanya sebagai pejabat, tapi juga sebagai mitra perubahan yang nyata.
“Kami tidak ingin pedagang hanya bertahan. Kami ingin mereka tumbuh dengan kepastian, menjadi bagian penting dari denyut ekonomi Kota Bitung,” tegas Ramlan Mangkialo.
Selama bertahun-tahun, para pedagang pasar menghadapi ketidakpastian—bekerja di bawah bayang-bayang intimidasi, menghadapi klaim sepihak atas lapak yang mereka kelola.
Situasi ini tidak hanya mengganggu stabilitas usaha, tapi juga menurunkan semangat dan produktivitas para pelaku UMKM pasar.
Kini, dengan diterbitkannya dokumen resmi oleh Perumda Pasar, rasa aman dan kepastian hukum mulai menguat.
Direktur Operasional, Vanny Kaunang, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penataan pasar bukan semata soal fisik atau tata ruang, melainkan juga menyentuh aspek mentalitas dan etos usaha para pedagang.
“Pak Wali Kota mempercayakan kepada kami misi penting: membawa pasar tradisional menuju tata kelola yang modern, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan pedagang,” ungkap Vanny.
Dengan langkah ini, Perumda Pasar Kota Bitung tak hanya menata ulang struktur kepemilikan dan administrasi, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan pendapatan, penguatan iklim usaha, serta pengelolaan pasar yang lebih transparan dan akuntabel.
Langkah berani ini diyakini akan memberi efek domino positif: mulai dari meningkatnya rasa percaya diri pedagang, hingga bertumbuhnya kontribusi sektor pasar terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Penyerahan dokumen ini bukan hanya proses administratif, tetapi juga simbol keadilan, keberpihakan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dengan ekosistem usaha yang lebih sehat dan terlindungi, Kota Bitung menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan pasar tradisional sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.