TNews, Manado Sulawesi Utara-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada peringatan Hari Pengayoman ke-80, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 22/ Agustus 2025 pekan silam, Pemkab Minahasa Utara menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling, mewakili Bupati Minahasa Utara.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) turut serta dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si., mewakili Bupati Joune Ganda dalam acara yang bertema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan” tersebut.
Acara dimulai dengan upacara bendera yang khidmat pada pukul 07.30 WITA, dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah dan lembaga terkait di wilayah Sulawesi Utara. Peringatan Hari Pengayoman ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga warisan bangsa serta mewujudkan reformasi hukum yang berkelanjutan.
Pemkab Minahasa Utara telah menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi produk lokal melalui pendaftaran HAKI. Upaya ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus dorongan agar UMKM semakin berdaya saing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam kesempatan menerima penghargaan menegaskan bahwa Pemkab Minut akan terus mendukung UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional.
Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga semakin percaya diri dalam memperluas pasar,” ujarnya.
Program fasilitasi pendaftaran HAKI bagi UMKM ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang dijalankan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minahasa Utara, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut.
Dengan prestasi ini, Minahasa Utara diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan UMKM berbasis inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Utara. (mt/hms)