TNews, BITUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memastikan proses penyegaran struktur jabatan di lingkungannya akan segera terlaksana. Proses rolling jabatan ini kini memasuki tahap akhir dan direncanakan akan diumumkan pada pekan depan, selama tidak ada hambatan teknis yang muncul.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penilai Kinerja PNS (TPKP) Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno, ST, MT, MAP, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan tengah berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan kepegawaian nasional.
“Tidak ada istilah keterlambatan dalam proses ini. Semua sedang berproses sesuai pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Rudy Theno saat ditemui pada Kamis malam, 4/9/2025.
Menurutnya, rolling jabatan kali ini akan menyasar para pejabat di level eselon III dan IV, sementara untuk jabatan eselon II tetap akan melalui tahapan Job Fit atau Seleksi Terbuka (Selter), seperti yang telah menjadi prosedur tetap.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Bitung dalam memperkuat sistem birokrasi yang adaptif dan berbasis kinerja. Rudy menambahkan bahwa setiap nama yang masuk dalam daftar rotasi telah melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
“Kami pastikan bahwa proses ini bersih dari kepentingan non-teknis. Tujuannya murni untuk peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rudy.
Rudy juga menuturkan bahwa TPKP bekerja berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, yang menekankan pentingnya pelaksanaan rolling jabatan secara profesional dan sesuai regulasi, tanpa ada intervensi atau pelanggaran aturan.
Mengenai persepsi publik yang menilai proses ini lamban, Rudy dengan tegas meluruskannya. Ia menyatakan bahwa dalam birokrasi, ada serangkaian tahapan administratif yang harus dilalui agar hasilnya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tepat sasaran.
“Kami ingin semua memahami bahwa proses ini harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Lebih baik sedikit lambat tapi tepat, daripada cepat namun tidak sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus bentuk komitmen Pemkot Bitung dalam menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di posisi yang sesuai kompetensi dan potensi mereka.
Dengan dilaksanakannya proses ini secara terbuka dan akuntabel, Pemkot Bitung berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik dan profesional.