TNews, BITUNG– Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung pada Selasa pagi (23/9) oleh Aliansi Bitung Bergerak menghadirkan gelombang aspirasi dari masyarakat yang menuntut keadilan atas dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.
Massa Aliansi Bitung Bergerak datang dengan tiga tuntutan utama: transparansi, keadilan tanpa tebang pilih, dan pemberantasan korupsi secara tuntas.
Mereka menyuarakan keresahan publik terhadap lambannya penanganan hukum terhadap sejumlah anggota DPRD yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran negara.
Yang menarik perhatian publik, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH, turun langsung menemui para demonstran. Ia didampingi oleh Kasi Pidsus Zulhia Manise, SH, dan Kasi Intelijen Justisi Wagiu, SH, MH.
Dalam pertemuan tersebut, Krisna Pramono tidak hanya menyampaikan pernyataan terbuka, tetapi juga menandatangani dokumen tuntutan massa, sebuah langkah yang menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
“Ini adalah bukti bahwa Kejari Bitung mau mendengar suara rakyat dan tidak menutup diri dari kritik maupun tuntutan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam aksi.
Langkah tersebut dinilai sebagai simbol keterbukaan dan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik dan penegakan hukum yang bersih.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama:
Segera limpahkan berkas lima tersangka pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Tangkap lima tersangka yang masih aktif menjabat karena diduga kuat terlibat dalam korupsi perjalanan dinas, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar.
Pecat oknum di internal kejaksaan yang diduga melindungi para tersangka demi menjaga integritas institusi penegak hukum.
Mereka menyoroti berbagai modus dugaan korupsi seperti mark-up anggaran, perjalanan fiktif, penggelembungan biaya hotel, hingga manipulasi data transportasi dalam kegiatan resmi DPRD.
Sementara beberapa tersangka telah ditahan, lima orang lainnya yang masih menjabat disebut belum tersentuh proses hukum karena alasan administratif. Hal ini memicu keresahan publik dan mendorong lahirnya aksi damai tersebut.
Aksi ini turut mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, dan Dandim 1310 Bitung, Letkol CZI Hanif Tupen, terlihat hadir langsung memantau jalannya aksi dari halaman kantor Kejari.
“Kami hadir untuk memastikan keamanan dan menjamin aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tertib,” ujar Kapolres kepada awak media.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap kondusif tanpa insiden berarti. Hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat Bitung dalam menyuarakan aspirasi secara damai dan demokratis.
Menanggapi aspirasi massa, Kepala Kejari Bitung, Krisna Pramono, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses seluruh laporan dan tuntutan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan bekerja secara profesional dan prosedural. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas kami,” tegas Krisna dalam konferensi pers singkat.
Koordinator aksi pun menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari rakyat dan tidak bermuatan politik.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami hadir untuk mengingatkan aparat agar adil dan transparan,” ujarnya.
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Bitung Bergerak ini menjadi momentum penting di tengah keresahan publik terhadap kasus-kasus korupsi yang belum tuntas.
Keterbukaan Kejari Bitung dalam menerima aspirasi rakyat serta kehadiran langsung aparat pengamanan menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi dan hukum masih berjalan di Kota Cakalang.
Masyarakat kini berharap, aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik menuju penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa kompromi.