TNews, BITUNG– Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah strategis dalam menjaga kesinambungan fungsi pengawasan internal dengan menunjuk Henry Ray Suak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Bitung.
Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno, ST, MT, yang berlangsung di ruang kerja Sekda pada Selasa (7/10/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan roda kerja Inspektorat Kota Bitung tetap berjalan optimal, terutama dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, melalui pernyataannya menyampaikan harapannya agar pejabat baru ini mampu menjalankan amanah dengan integritas tinggi.
“Inspektorat adalah lembaga strategis dalam pengawasan internal. Kami berharap Plt Inspektur mampu memperkuat peran tersebut dengan profesionalisme dan akuntabilitas,” ujarnya.
Di sisi lain, Henry Ray Suak menyambut penunjukan ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan daerah.
“Penunjukan ini merupakan tanggung jawab besar. Saya berterima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda atas amanah ini. Saya siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi peningkatan kualitas pengawasan di Kota Bitung,” tutur Ray Suak.
Dirinya menilai, tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga penguatan kapasitas lembaga pengawasan harus menjadi prioritas.
Sekda Rudy Theno dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas birokrasi.
“Inspektorat harus hadir sebagai mitra strategis, bukan sekadar pengawas. Dengan penunjukan Plt Inspektur yang baru, kami ingin memastikan sistem pengawasan tetap berjalan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujar Theno.
Penunjukan Henry Ray Suak sebagai Plt Inspektur Kota Bitung ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bitung dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan memastikan keberlangsungan program-program audit internal yang menyentuh langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat.