‎Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ‎

TNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Mahfud MD salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (Foto : Seskab/ist)

‎Dalam kesempatan tersebut seperti dilansir dari laman Seskab RI, Presiden menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bertujuan untuk mengadakan kajian menyeluruh yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk mengevaluasi aspek kekuatan dan kelemahannya.

‎Menurut penjelasan Presiden, tugas utama komisi ini adalah melakukan analisis mendalam serta memberikan rekomendasi langsung kepada dirinya selaku kepala negara dan pemerintahan mengenai langkah-langkah reformasi yang dianggap perlu. Ia juga membuka kemungkinan untuk mengkaji institusi-institusi lainnya yang dinilai memerlukan perbaikan demi mendukung tata pemerintahan yang lebih baik.

Presiden Prabowo Subianto ketika melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (Foto : Seskab/ist)

‎Presiden juga mengungkapkan bahwa masyarakat membutuhkan telaah yang objektif dan mendalam terhadap berbagai lembaga negara guna memastikan supremasi hukum tetap menjadi fondasi utama bagi keberhasilan bangsa.

‎Sementara itu, 10 orang pejabat yang dilantik yakni :

‎1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

‎2. Mahfud MD sebagai anggota;

‎3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

‎4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

‎5. ⁠Otto Hasibuan sebagai anggota;

‎6. ⁠Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

‎7. ⁠Tito Karnavian sebagai anggota;

‎8. ⁠Idham Azis sebagai anggota; dan

‎9. ⁠Badrodin Haiti sebagai anggota.

‎10. ⁠Ahmad Dofiri sebagai anggota

‎(*/mt))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan