TNews, MANADO – Pansus Ranperda Perumda Pembangunan Sulut telah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dimana ada 92 pasal dari rancangan peraturan daerah yang menjadi acuan untuk nantinya dilakukan menjadi landasan sebagai dasar dalam operasional Perundang Pembangunan Sulut.
Masih ada pertemuan dengan jajaran direksi, dan internal pansus, kemudian ada pendapat akhir Fraksi dan setelah itu akan diparipurnakan,” ungkap Mantiri yang didampingi Sekertaris Pansus Angelia Wenas dan Wakil ketua Raski Mokodompit usai menggelar Rapat . Senin (3/11/2025)
Menarik dari pembahasan yang dilakukan terdapat pasal tambahan yang diusulkan oleh Anggota Pansus Jein Laluyan dimana DPRD dengan fungsi pengawasan berhak memanggil jajaran direksi untuk meminta pertanggungjawaban segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan,” Ranperda yang dihasilkan adalah produk DPRD Sulut sehingga segala sesuatu menyangkut kegiatan usaha dan laporan pertanggungjawaban keuangan DPR wajib melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Pemuda pembangunan Sulut,” ungkap Jane Laluyan.
Pada rapat tersebut hari Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Hukum dan juga dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.*
Peliput: Sheera







