Solusi Legal Wilayah Pertambangan Rakyat: Gubernur Yulius Komitmen Percepat IPR, Tekankan Aspek Ramah Lingkungan

TNews, Manado Sulawesi Utara – Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi ribuan koperasi tambang di Sulawesi Utara (Sulut). Kebijakan legalisasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan penambang lokal.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius dalam acara penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, pada Kamis, 20 November 2025.

Gubernur Yulius menyoroti fakta bahwa selama ini, ribuan penambang rakyat di Sulut seringkali beroperasi tanpa izin resmi, yang berujung pada penertiban oleh aparat.

“Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar pak polisi, artinya legal,” ujar Yulius di hadapan peserta expo, menjamin kepastian hukum bagi para penambang.

Pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat untuk memberikan legalitas resmi melalui skema koperasi.

“Dalam beberapa waktu ke depan, koperasi-koperasi kita, ada ribuan koperasi saya akan kasih Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya.

Nantinya, IPR akan disalurkan khusus melalui koperasi yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Selain legalitas, aspek kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian utama Gubernur. Pemerintah daerah akan mendorong penggunaan teknologi sederhana yang ramah lingkungan agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan secara produktif dan berkelanjutan tanpa merusak alam.

Di wilayah seperti Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Minahasa Selatan, aktivitas tambang rakyat adalah salah satu sumber penghidupan utama. Tanpa legalitas, penambang rentan terhadap risiko hukum dan konflik lahan.

Dengan adanya kebijakan IPR ini, aktivitas tambang rakyat di Sulut tidak hanya mendapat kepastian hukum dan keamanan, tetapi juga diarahkan menjadi lebih tertib dan berwawasan lingkungan, sekaligus menjadi penopang kuat bagi ekonomi masyarakat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan