Kolaboratif dan Inspiratif, Kejari Bitung Rayakan HAKORDIA dengan Diskusi Publik dan Peluncuran Buku

Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Selasa (9/12/2025), digelar penuh energi lewat diskusi publik yang diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung di ruang SH Sarundajang.
Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Selasa (9/12/2025), digelar penuh energi lewat diskusi publik yang diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung di ruang SH Sarundajang. Selasa, 9/12/2025. (Foto.mirawan)

TNews, BITUNG– Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Selasa (9/12/2025), digelar penuh energi lewat diskusi publik yang diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung di ruang SH Sarundajang.

Bacaan Lainnya

Acara ini tidak hanya menghadirkan aparatur penegak hukum, tetapi juga menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari ASN Pemkot Bitung, pihak Pengadilan Negeri, Polres Bitung, aktivis antikorupsi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, hingga mahasiswa.

Suasananya pun terasa hangat dan interaktif, mencerminkan kepedulian bersama untuk terus mengawal integritas daerah.

Tidak berhenti pada diskusi, agenda HAKORDIA tahun ini juga diperkaya dengan peluncuran sebuah buku kolaborasi Kejari Bitung dan KPU Kota Bitung.

Buku tersebut mengangkat transformasi Kota Bitung dari wilayah “zona merah” rawan konflik pemilu, menjadi salah satu daerah paling kondusif selama Pemilu dan Pilkada 2024.

Karya ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi daerah lain untuk menciptakan pemilu yang lebih damai dan berintegritas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH, yang hadir mewakili Kepala Kejari Bitung Krisna Pramono SH, menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukanlah agenda formal belaka.

“Ini ruang refleksi bersama. Diskusi ini penting, apalagi kita menghadapi perubahan KUHAP yang akan mulai berlaku 1 Januari 2026,” ujar Justisi.

Ia menjelaskan bahwa perubahan KUHAP membawa pembaruan besar dalam proses peradilan pidana, sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu memahami aturan baru tersebut secara tepat.

Acara semakin berbobot dengan hadirnya narasumber dari Pengadilan Negeri Bitung, Polres Bitung, serta dua aktivis antikorupsi Berty Lumempouw dan Sunny Rumawung.

Keduanya menyampaikan analisis lugas tentang kondisi pemberantasan korupsi dan tantangan penegakan hukum di daerah.

Dalam kesempatan itu, Justisi menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh pihak yang berkontribusi, termasuk Pemerintah Kota Bitung dan Perumda Air Minum Duasudara yang ikut mendukung kelancaran acara.

Semoga kolaborasi seperti ini terus berlangsung, karena hanya dengan sinergi kita bisa mewujudkan daerah yang bersih dan bebas korupsi,” tutup Justisi.

Peluncuran buku pemilu damai dalam rangkaian HAKORDIA ini menjadi simbol kuat komitmen Bitung, bukan hanya untuk melawan korupsi, tetapi juga untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dan harmonis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan