TNews, Minut Sulawesi Utara – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD memicu reaksi keras dari daerah. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara tegas menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut, yang dinilai sebagai langkah mundur bagi perjalanan politik bangsa.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Minut, Novie Paulus, menegaskan bahwa mengembalikan mandat memilih pemimpin kepada legislatif adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Menurutnya, hak suara masyarakat tidak boleh ditukar dengan alasan apa pun.
Menanggapi argumen bahwa Pilkada langsung memicu biaya tinggi dan kerentanan korupsi, Novie memberikan analogi yang menohok. Ia berpendapat bahwa kesalahan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk merusak sistem yang sudah demokratis.
“Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang kita bunuh, bukan lumbung padinya yang kita bakar. Intinya memang tidak ada kebijakan yang sempurna, tetapi tidak ada kesalahan yang lebih besar dari merampas hak rakyat,” tegas Novie pada Selasa (13/1/2026).
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pemilihan oleh DPRD sama sekali tidak menjamin kepala daerah akan bersih dari praktik korupsi. Sebaliknya, hal itu justru berisiko menjauhkan pemimpin dari ikatan emosional dan tanggung jawab langsung kepada rakyatnya.
Novie mengingatkan bahwa sistem pemilihan langsung yang dinikmati saat ini adalah buah dari perjuangan panjang reformasi. Mengubahnya kembali menjadi pemilihan tidak langsung dianggap sebagai upaya mengkerdilkan nilai-nilai demokrasi.
Hak Konstitusional: Rakyat memiliki hak mutlak untuk menentukan siapa yang layak memimpin daerah mereka.
Kedaulatan Rakyat: Pilkada langsung adalah instrumen utama di mana rakyat bisa memberikan rapor langsung kepada petahana atau memilih alternatif baru.
Komitmen Partai: Menginjak usia ke-53 tahun, PDI Perjuangan menegaskan posisi mereka untuk tetap setia di garis perjuangan rakyat.
“Rakyat punya hak memilih wakilnya, rakyat juga punya hak memilih pemimpinnya. Jangan rampas hak itu dengan alasan efisiensi anggaran. Tidak ada yang lebih berharga dibanding menjaga nilai demokrasi kita,” pungkasnya. (mt)







