32 Pengurus FKUB, FKDM, dan Badan Tazkir Dikukuhkan, Wali Kota Bitung Tekankan Sinergi Jaga Kerukunan

Wali Kota Hengky Honandar SE secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Forum Komunikasi Badan Tazkir (FKBT) Pemerintah Kota Bitung dalam seremoni yang digelar di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota, Rabu (19/2/2026).
Wali Kota Hengky Honandar SE secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Forum Komunikasi Badan Tazkir (FKBT) Pemerintah Kota Bitung dalam seremoni yang digelar di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota, Rabu (19/2/2026). (Foto.Ist)

TNews, BITUNG- Wali Kota Hengky Honandar SE secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Forum Komunikasi Badan Tazkir (FKBT) Pemerintah Kota Bitung dalam seremoni yang digelar di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota, Rabu (19/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Randito Maringka S.Sos, Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan panitia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung Agus Mamijo, menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan tiga forum tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat stabilitas sosial, politik, dan keamanan di wilayah Kota Bitung.

Ia menegaskan bahwa keberadaan FKUB, FKDM, dan FKBT diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun sistem deteksi dini serta menjaga harmoni antarumat beragama.

Pengukuhan ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pemberdayaan FKUB, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Selain itu, pengesahan kepengurusan juga merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Bitung Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menekankan bahwa ketiga forum tersebut memiliki peran vital dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat yang majemuk.

Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk mengedepankan dialog, kolaborasi, dan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas.

“Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat. Kerukunan dan kewaspadaan dini adalah fondasi utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebanyak 32 pengurus resmi dikukuhkan, terdiri dari perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta aparatur sipil negara (ASN).

Mereka diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam merespons berbagai dinamika sosial.

Wali Kota juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari terjaganya nilai-nilai toleransi, kebersamaan, dan spiritualitas.

Pemerintah Kota Bitung, akan terus mendukung program kerja FKUB, FKDM, dan FKBT sebagai mitra strategis dalam menjaga persatuan.

Acara pengukuhan berlangsung tertib dan penuh khidmat, ditutup dengan doa bersama sebagai wujud komitmen menjaga amanah serta memperkuat tekad membangun Bitung yang rukun, aman, dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan