TNews, SULUT – Setelah menunda rapat pembahasan pada pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut kembali melakukan pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, Senin (08/07/2024). Pada giat yang digelar di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut, dengan melinatkan mitra kerja dan stakeholder terkait, agenda pembahasan telah membedah pasal per pasal untuk perampungan.
“Pembahasan masuk tahapan kedua, dan tadi sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” kata CNR sapaan akrab politikus Partai Golkar ini usai memimpin rapat
Juga dalam agenda rapat yang dihadiri Wakil Ketua Pansus Vonny Paat tersebut mengganti judul Ranperda yang sebelumnya disebut Pengembangan menjadi Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano.“Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf renperda,” tambah CNR.
CNR yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini menjelaskan, tadi sudah jelas disampaikan oleh pimpinan dan anggota pansus, untuk pembahasan hari Senin pekan depan nanti dilanjutkan dengan kehadiran kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, termasuk asisten II.“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka untuk kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang,” pungkas CNR.
Pambahasan kali ini kembali diskors sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sheraa U