TNews, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali. Kunker ini dilaksanakan dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano dimana, Provinsi Bali telah ada kebijakan perlidungan dan pelestarian Danau Batur.
“Substansinya, kita ingin mendapatkan masukkan karena kita lagi menyusun Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano,” kata Silangen.
Juga politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, penyusuan Ranperda Danau Tondano ini, DPRD Sulut mengikuti kegiatan dari pusat.“Kita tahu bersama Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Danau Tondano masuk juga seperti Danau Toba,” jelas Silangen.
Terkait pembahasan Ranperda Danau Tondano sudah masuk pada tahap penyempurnaan, untuk kemudian ditetapkan.“Kita ingin mendapatkan masukkan untuk lebih memperkaya peraturan daerah yang sedang kami susun. Itu pokok kunjungan kita hari ini,” papar Silangen.
Pada kunker kali ini Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi Ketua Pansus Careig Naichel Runtu (CNR) yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut, personel Pansus diantaranya Amir Liputo, Toni Supit, Tonao Jangkobus, Husen Tuahuns, juga Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen dan palam kunker ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut ikut melakukan peninjauan lokasi di Danau Batur. Peninjauan ini terkait kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur, guna mendapatkan masukn dalam pembahasan Ranperda Danau Tondano.
Sheraa U