TNews,Minsel-Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Dan Apresisasi Kepada Segenap Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Teristimewa Kepada Badan Anggaran Yang Telah Memberi Diri Dalam Membahas Dan Mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024. Dan juga telah Membahas Dan Merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Pada Saat Penyampaian Pendapat Akhir Terkait Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024, dan Kedua, Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045. Selaku Eksekutif.
Untuk diketahui Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., Pada Selasa, 20 Agustus 2024 Menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda :
1. Pembicaraan Tingkat ke-Dua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024,
2. Pembicaraan Tingkat ke-Dua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Lebih lanjut Bupati Franky Donny Wongkar, SH., menambahkan bahwa Telah Memahami Bersama Bahwa Kedudukan RPJPD Merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Berfungsi Sebagai Dokumen Perencanaan Makro Untuk 20 (Dua Puluh) Tahun, Sehingga Rancangan Peraturan Daerah Ini Memiliki Nilai Strategis Dan Penting Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan Ke Depan, Dimana RPJPD Ini Juga Akan Menjadi Pedoman Dalam Penyusunan Rpjmd Yang Memuat Visi, Misi Dan Program Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih. Keberhasilan Pelaksanaan RPJPD Kabupaten Minahasa Selatan, Dapat Terwujud Dengan Komitmen Antara Penyelenggara Pemerintahan Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Serta Seluruh Masyarakat Minahasa Selatan. Oleh Karena Itu Perlu Adanya Sinergi Dan Kerja Sama Guna Mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan Di Tahun 2045 Yaitu “Mewujudkan Minahasa Selatan Sebagai Daerah Agrobisnis Yang Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan”.
Olehnya Mengajak Kepada Pimpinan Dan Anggota Dewan, Untuk Terus Bersinergi, Berkolaborasi, Bekerja Bersama Dan Solid Bergerak Dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Untuk Terus Melanjutkan Kerja Nyata Dan Terus Melanjutkan Kerja Hebat Dalam Membawa Kemajuan Dan Perubahahan Besar Bagi Kabupaten Minahasa Selatan Yang Kita Cintai, Tutup Bupati FDW.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.(Stevens)