KKP dan PSDKP Tangkap Empat Kapal Ikan Berbendera Philipin

TNews, BITUNG- Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung Kembali mengamankan 4 unit kapal asing berbendera Philipin.

Empat kapal berbendera Philipin serta 33 ABK ditangkap di perairan Biak Samudra Pasifik, “kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr. Pung Nugroho Saksono, dalam konfrensi pers di Dermaga PSDKP Bitung, Rabu, (25/9/2024).

“Kapal asing yang di tangkap, berdasarkan informasi sekelompok nelayan di wilayah tersebut, berdasarkan informasi itu pihaknya melakulan pantauan dan pengawasan alhasil awalnya target dapat melarikan diri.

“Selang seminggu dapat informasi dari warga pihak lakukan pemantau, alhasil ke empat kapal ini terdiri dari 2 kapal lampu, 1 kapal penangkap dan 1 kapal pengangkut. Alhamdulillah kapal Orca 06 milik KKP berhasil menangkap pelaku illegal fishing,”ungkapnya.

Oleh karena itu dengan penangkapan kapal berbendera asing ini, pihaknya  membuktikan keseriusan KKP memberantas ilegal fhising di perairan Indonesia.

“Aktifitas kapal asing ini berdasarkan laporan dari nelayan dan sudah terdeteksi sejak lama sehingga dilakukan penangkapan,

Sembari ia mengaku, dengan keberhasilan penangkapan ini kami buktikan ke rakyat Indonesia bahwa kita kerja dengan sunguh-sunguh dan bertanggung jawab serta keberanian.

“Kami diberi anggaran, kami diberi peralatan, semua itu uang rakyat dan kami harus pertanggungjawaban kepada masyarakat, kepada rakyat apa yang menjadi fasilitas ini. Inilah kita gunakan secara sungguh-sungguh, kita gunakan secara bertanggung jawab dan secara bernyali, kalau kita tidak punya nyali tidak mungkin kita bisa sampai di perbatasan dengan gelombang yang tinggi,”tandasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, akan menindak tegas setiap kapal yang melanggar hukum di perairan kita. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga perairan Indonesia dari pencurian sumber daya alam.

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab aparat untuk melindungi kekayaan laut Indonesia dan memastikan bahwa anggaran yang diberikan oleh negara digunakan secara efektif,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *