Wawali Manado Richard Sualang “ Indeks Pembangunan Manusia tahun 2024 di Kota Manado Alami Peningkatan”
TNews, Manado Sulawesi Utara –
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (27/3/2025), menggelar rapat paripurna dengan anggeanda mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado untuk Tahun Anggaran 2024 di ruang siding paripurna DPRD Kota Manado.
Agenda paripurna ini, dibuka secara langsung ketua Aaltje Dondokambey, sekaligus menyempaikan ucapan selamat menyambut hari raya Nyepi untuk seluruh umat Hindu, serta selamat menunaikan ibadah Puasa bagi seluruh umat Islam di Manado.
“Saudara-saudara anggota DPRD Kota Manado, baiklah rapat paripurna kita, untuk mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Manado, kami buka dan terbuka untuk umum,” tegas Ketua DPRD Manado, sambil mengetuk palu sidang pertanda rapat paripurna telah dibuka.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Kota Manado, Stephen Rende, kemudian diberikan kesempatan untuk membacakan surat dari Wali Kota Manado, tentang penyerahan LKPJ
ke DPRD Kota Manado, selanjutnya dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif, melalui alat kelengkapan yang ada di dewan kota Manado.
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, tampil sebagai pembaca LKPJ mewakili Walikota Andrei Angouw yang berhalangan.
Dalam pidatonya, Richard mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini berdasarkan pada Permendagri 18/2022. Tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2019, berisi laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana sesuai dengan PP, ruang lingkup LKPJ merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dan dilaksanakan Pemda dan kemudian hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Penyampaian LKPJ ini kami lakukan dengan memperhatikan capaian kinerja. program dan kegiatan. Juga pelaksanaan peraturan kepala daerah dalam penyelenggaran urusan pemerintahan daerah di Kota Manado,” ujar Richard.
Wawali kemudia menyebutkan beberapa indikator dan data secara umum mengalami kenaikan pada 2024 jika dibandingkan dengan 2023 lalu.
Indeks pembangunan manusia (IPM) pada 2023 mencapai 81,4 pada tahun 2024 meningkat menjadi 81,86, kemudian angka kemiskinan dari 5,79 persen menurun menjadi 5,43 persen, angka pengangguran dari 8,85 persen, mengalami penurunan pada 2024 menjadi 8,73 persen, pertumbuhan ekonomi dari 5,52 menjadi 5,53 persen, pendapatan perkapita dari 105.88 menjadi 115,14 dan ketimpangan pendapatan dari 0,406 menjadi 0,38.
Selanjutnya dikatakan Richrad, terdapat perubahan signigfikan terkait angka realisasi program dan kegiatan pada 2024, yang tercatat sebanyak 203 program dan 620 kegiatan dan 1,280 sub kegiatan yang dilaksanakan pada 54 SKPD.
Kemudian mengenai keuangan yang disampaikan yang belum teraudit oleh BPK, dan merupakan realiasi pada tanggal 28 Februari 2025, dengan rincian, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.777.416.780.802 dengan rincian PAD Rp530.945.600.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.075.947.827.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp 39.774.546.778.
“Sedangkan realisasinya pendapatan daerah Rp 1.613.676.827.456 atau sebesar 91,76 persen dari target, dengan rincian PAD Rp436.711.548.553 atau 85,66 persen, yang terbagi pajak daerah Rp 403.775.767.928, retribusi daerah Rp 17.471.460.216 atau atau 53,34 persen, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.240.166.674 atau 104,80 persen, lain-lain PAD yang sah, Rp 21.058.396.809 atau 52,94 persen,” katanya.
Sedangkan pendapatan transfer, Sualang mengatakan, berasal dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah terealisasi sebesar Rp1.155.906.882.094 atau Rp95,61 persen. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.545.168.090.535 atau sebesar 88,75 persen, kemudian belanja operasi Rp1.299.689.836.980, modal Rp245.478.253.555, tak terduga ditargetkan Rp2,97 miliar dengan realiasi 0 persen, sedangkan pembiayaan daerah penerimaan dan pengeluaran Rp32.480.051.813, teralisasi Rp32.480.051.813 dan pengeluaran pembiayaan Rp44.088.249.026 dari target Rp49.920.000.000.
Usai membacakan dan menyerahkan dokumen LKPJ, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama pihak Eksekutif nyakni Pemerintah Kota manado dan Legislatif yakni DPRD Kota manado melalui alat kelengkapan sesuai dengan aturan yang bberlaku.
Rapat paripurna DPRD Kota Manado yang sukses digelar ini, kemudian ditutup oleh ketua DPRD Aaltje Dondokambey dengan mengetukkan palu sebagai pimpinan sidang. (mt/ADV)