TNews, SULUT – Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) H. Husein Tuahuns resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut Kairagi Manado, rabu 27 Maret 2024.
Acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Husein Tuahuns mengantikan Herry Rotinsulu (Alm) dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen.
Sebelum pengangkatan sumpah dan janji, Sekertaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnivan.
Sambutan Gubernur Sulawesi utara yang sampaikan sekretaris Provinsi Steve Kepel menyampaikan, tugas ini bukanlah hal yang mudah namun dengan kesungguhan dan kerja keras meyakini kita semua dapat menjalankan dengan baik. Dimana, setiap keputusannya diambil haruslah mengutamakan kemerdekaan rakyat dan berlandaskan pada prinsip keadilan serta keberlanjutan pembangunan.
“Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang berharapkan untuk melanjutkan estafet perjuangan yang telah ditinggalkan oleh almarhum Bapak Herry Rotinsulu. Dalam kesempatan yang mulia ini, Saya ucapkan selamat kepada bapak Husein Tuahuns sebagai anggota DPRD Sulut. Hal ini merupakan hal yang wajar dalam bidang politik dan kelembagaan namun perlu diingat bahwa setiap pergantian haruslah mengutamakan integritas kualitas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Anggota DPRD Sulut partai PDIP Husein Tuahuns menyampaikan, lakukan penyesuaian dengan apa yang sudah dilakukan oleh fraksi maupun para anggota DPRD. “Waktu yang ada akan Saya lakukan untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Saya punya prinsip tekadku adalah pengabdian terbaik,” ucapnya.
“Saat ini Saya akan duduk di Komisi II, Konsen pertama adalah persoalan intervensi pasar pemerintah. Karena walau bagaimana pun, masyarakat lagi susah, jadi kepekaan anggota dewan harus Sense of Crisis yang harus tercipta dalam waktu dekat ini. Karena sedikit waktu, tapi kita harus maksimal. Namun, langka-langkah politik yang diambil harus beretika,“ ucap Mantan Staf khusus Gubernur Sulawesi utara ini.
Dikatakannya, metode staf khusus dan anggota DPRD berbeda. Kemarin Saya sebagai staf khusus Gubernur, Saya mengikuti ritme pak Gubernur. Tetapi, saat ini Saya sebagai anggota DPRD, Saya punya politik khusus. Melayani masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat, ” ucap politisi PDIP ini.*
Peliput : Sheera