TNews, BITUNG- Ratusan massa dari Aliansi Bitung Bergerak, yang terdiri dari elemen mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Bitung. Rabu, 3/9/2025
Aksi berlangsung tertib namun sarat dengan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah dan legislatif, khususnya menyangkut isu korupsi dan kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan berbagai tuntutan strategis mulai dari isu perikanan, pengangkatan aparatur lingkungan, hingga penegakan hukum atas dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung periode 2019–2024.
Salah satu simbol aksi yang paling mencuri perhatian adalah kotak berbentuk peti mati bertuliskan “RIP PERJADIN DPRD”, sebagai sindiran keras terhadap dugaan praktik perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara hingga Rp 3,3 miliar.
Massa menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan tidak berhenti pada pengembalian kerugian negara semata.
“Kalau uang rakyat dicuri lalu hanya dikembalikan, di mana letak efek jera dan keadilan bagi masyarakat?” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kota Bitung bersama unsur Forkopimda langsung merespons. Wali Kota Hengky Honandar, SE, didampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kajari Bitung Krisna Pramono, Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen, serta Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap, menerima perwakilan demonstran di ruang paripurna DPRD.
Usai pertemuan tertutup, rombongan kepala daerah dan legislatif turun langsung menemui massa aksi di halaman kantor DPRD untuk menyampaikan komitmen mereka.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Hengky menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan kota.
“Kami percaya bahwa dengan menjaga keamanan dan kedamaian, investor akan tertarik menanamkan modal di Kota Bitung. Dampaknya tentu pada terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Hengky.
Ia juga mengakui keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah saat ini, serta mengapresiasi aksi damai yang berlangsung aman dan tertib.
“Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa, buruh, dan Ormas yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ini bentuk kedewasaan demokrasi yang patut kita jaga,” tambahnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan melalui mekanisme resmi DPRD.
“Kami membuka ruang dialog dan siap berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar tuntutan masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata,” kata Vivy.
Isu korupsi yang menyeret lima mantan anggota DPRD Bitung ke proses hukum menjadi perhatian utama demonstran. Muncul pula desakan agar keterlibatan anggota aktif DPRD juga diungkap secara transparan.
Berikut adalah 15 poin tuntutan yang disampaikan dan diterima oleh pihak Pemerintah dan DPRD Kota Bitung:
Sahkan RUU Perampasan Aset, Miskinkan Koruptor
Hentikan Brutalitas Aparat Kepolisian terhadap Demonstran
Turunkan PNBP Perikanan
Buka Seluas-luasnya Wilayah Penangkapan untuk Nelayan
Batalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023
Tetapkan Harga Acuan Ikan (HAI) Satu Harga secara Nasional
Hentikan Diskriminasi Pemerintah terhadap Pedagang di Kota Bitung
Lanjutkan dan Tuntaskan Pembentukan Desa Adat di Kota Bitung
Sahkan Situs-situs Adat di Kota Bitung
Percepat Pengangkatan Kepala Lingkungan dan RT
Batasi dan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung
Cabut Izin Operasional PT. Futai
Bentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelanggaran Netralitas ASN
Hapuskan Sistem Outsourcing di Kota Bitung
Jalankan Fungsi dan Peran Dewan Pengupahan Kota Bitung
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Bitung tidak tinggal diam terhadap ketimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Dengan aksi damai yang berjalan kondusif, masyarakat berharap lahirnya perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.