Aksi Damai Koalisi Masyarakat Sipil Bitung, Ini 16 Tuntutan Mereka ke Pemerintah

Ruang Kantor DPRD Kota Bitung. Kamis, 11/9/2025. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG– Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bitung menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Bitung. Kamis, 11/9/2025.

Aksi ini menuntut keadilan dan perhatian dari Pemerintah Kota Bitung, DPRD, serta Polres Bitung terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, sosial, dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari 218 personel Polres Bitung, 20 pasukan dari Kodim, serta 46 personel Satpol PP. Meski berlangsung dalam pengamanan ketat, aksi berjalan tertib dan damai.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama sejumlah Anggota DPRD dan unsur Forkopimda menyambut perwakilan massa aksi di ruang rapat DPRD Kota Bitung untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyerapan aspirasi masih berlangsung.

Dalam aksinya, Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bitung menyampaikan 16 tuntutan utama, di antaranya:

Pemberdayaan Dewan Pengupahan Kota untuk merekomendasikan UMK Tahun 2026.

Pengoperasian KMP. Tude oleh Perumda Bangun Bitung, atau penyediaan armada pengganti.

Penindakan perusahaan sektor perikanan yang membayar upah di bawah UMP serta tidak menerapkan standar keselamatan kerja.

Revisi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal oleh Pemerintah dan DPRD Bitung.

Pembentukan Pansus Netralitas ASN oleh DPRD untuk mencegah politisasi birokrasi dalam Pilkada.

Pembayaran upah sesuai UMP bagi pekerja outsourcing.

Transparansi program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya jaminan kematian.

Penyelesaian tunggakan gaji Pala/RT dan pengangkatan mereka secara resmi.

Evaluasi kinerja mediator hubungan industrial yang dinilai tidak berpihak pada buruh.

Pelaksanaan mekanisme Tripartit dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

Penghapusan sistem outsourcing di Kota Bitung.

Pemberdayaan nelayan melalui program sertifikasi keahlian.

Penyelesaian status warga non-dokumen yang telah diverifikasi sejak 2018.

Pemberantasan mafia tanah.

Pendampingan DPRD terhadap warga yang tanahnya dikuasai PT. MSM/PT. TTN.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat sipil, khususnya pekerja dan kelompok rentan di Kota Bitung.

Koalisi menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian dan realisasi dari pemerintah terkait seluruh tuntutan yang disampaikan.

Media Totabuan.news akan terus memantau perkembangan aksi ini hingga seluruh proses aspirasi dan tindak lanjutnya tuntas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan