TNews,BITUNG – Ratusan nelayan dari Aliansi Masyarakat Nelayan Sulawesi Utara (AMNS) menggelar aksi damai dan doa bersama di tiga lokasi berbeda di Kota Bitung. Rabu, 9/4/ 2025.
Aksi ini merupakan simbol perlawanan nelayan terhadap kebijakan kelautan yang dinilai merugikan nelayan lokal, khususnya nelayan Kota Bitung.
Aksi Ratusan Nelayan yang dimulai dari Kantor Walikota Bitung melakukan doa bersama dengan Pemerintah Kota Bitung Hengky Honandar dan Randito Maringka yang di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno ST MT.
Rudy Theno, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah kota Bitung mendukung kegiatan aksi yang dilakukan para nelayan. Ia berharap aspirasi nelayan dapat dipenuhi secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat. ” ucap Rudy Theno.
Usai doa bersama dengan pemerintah kota, Aksi berlanjut di Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung dan diterima langsung oleh Perwakilan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.
Dalam kesempatan itu Koordinator Nelayan Sulawesi Utara/Tokoh Pemuda Sulut Mario Mamuntu,S.AB berharap aspirasi mereka didengar oleh pemerintah serta pihak terkait agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat lokal.
Mario jug mengatakan, jika aksi ini tidak digubris sama sekali oleh istansi terkait, dirinya akan terus melakukan upaya-upaya mencari keadilan dan perhatian langsung ke Gubernur Sulut, Kementrian RI bahkan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto.
“Negara tak boleh menutup mata. Kami nelayan Sulawesi Utara siap berdiri, bersuara, dan bertahan. Karena ini soal hidup atau mati,”pungkasnya dengan nada keras.
Ada beberpa Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Nelayan Sulawesi Utara
– Nelayan menolak keras kehadiran kapal asing yang dianggap merampas sumber daya laut dan mengancam keberlangsungan nelayan tradisional.
– Penolakan Sistem Zonasi Laut: Nelayan menolak sistem zonasi laut yang membatasi ruang tangkap dan mempersempit akses nelayan terhadap wilayah potensial.
– Perluasan Wilayah Tangkap: Nelayan mendesak pemerintah memperluas wilayah tangkap WPPNRI untuk kapal nelayan kecil hand line tuna demi menjaga kedaulatan pangan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
– Penghapusan Wajib VMS: Nelayan menolak kewajiban memasang VMS (Vessel Monitoring System) pada kapal nelayan kecil tradisional hand line tuna.
(M.T)