Berbekal Koordinasi Antar Polres, AKP Ahmad A Ari, Ungkap Penangkapan Residivis Curanmor

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Tim Resmob Polres Bitung dan tersangka residivis kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG– Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang juga diketahui kerap menyamar sebagai anggota polisi.

Pelaku berinisial IN alias Indra diamankan pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, di wilayah Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Tim Resmob Polres Bitung berdasarkan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN alias Indra yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan,” ujar AKP Ahmad.

Penangkapan dilakukan pada pukul 22.00 WITA tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Menurut Kasat, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung kami bawa ke Mako Polres Bitung. Berdasarkan pengakuan, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Ahmad menambahkan bahwa pelaku juga sering mengaku sebagai anggota kepolisian untuk memperdaya para korbannya.

Karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pihak Polres Bitung kemudian menyerahkan pelaku kepada Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Karena TKP-nya berada di Kotamobagu, kami telah menyerahkan pelaku dalam kondisi sehat kepada Resmob Polres Kotamobagu guna penanganan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan