TNews, BITUNG- Barisan Solidaritas Muslim Indonesia (BSMI) merilis pernyataan resmi menanggapi insiden perusakan sebuah rumah ibadah di Minahasa Tenggara yang terjadi pada Minggu, 30 November 2025.
Melalui surat Pernyataan Sikap No A2/S.PERNY/Mabes-BSMI/096/XII/2025, tertanggal 1 Desember 2025 menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan tersebut.
Dalam dokumen tersebut, BSMI menyebut bahwa aksi perusakan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, persaudaraan, serta penghormatan terhadap tempat suci umat beragama apa pun.
Organisasi ini juga menegaskan bahwa ajaran Islam melarang keras merusak rumah ibadah, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an (QS. Al-Mumtahanah: 8) dan diperkuat oleh sejumlah hadis Nabi.
BSMI mengajak umat Islam di Sulawesi Utara untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini.
Masyarakat diminta menghindari tindakan balasan serta menahan diri dari menyebarkan komentar negatif yang berpotensi memperburuk situasi.
Menurut BSMI, menjaga ucapan dan menghindari penyebaran prasangka merupakan bagian dari etika Islam yang harus dijunjung tinggi.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menunggu informasi resmi dari aparat berwenang sebelum membuat kesimpulan terkait motif maupun pelaku perusakan.
BSMI mendesak kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan para pelaku ditangani sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.
Menghadapi momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BSMI kembali menyerukan pentingnya hidup berdampingan secara damai.
Umat Islam di Sulawesi Utara diimbau untuk menghormati aktivitas peribadatan umat Kristiani dan turut menjaga keharmonisan sosial.
Dalam pernyataannya, BSMI mengutip firman Allah dalam QS. Al-Kafirun ayat 6: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum BSMI Sapiin Palakua dan Sekretaris Jenderal BSMI Dr. Rio Efendi Turipno, S.Psi., M.Pd. Tembusan surat telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Utara, MUI Sulawesi Utara, Kapolres Bitung, serta sejumlah media nasional dan lokal.
Melalui pernyataan tersebut, BSMI berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga stabilitas, memperkuat toleransi, dan memelihara kerukunan antarumat beragama di wilayah Sulawesi Utara.







