TNews, BITUNG– Pemerintah Kota Bitung mulai mengimplementasikan langkah strategis dalam reformasi birokrasi dengan menyiapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar penataan ulang jabatan struktural.
Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana Tim Manajemen Talenta pada Selasa (21/10/2025), yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Bitung.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pejabat tinggi Pemkot yang tergabung dalam tim, antara lain Inspektur Kota, Kepala BKPSDMD, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, serta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/182/2025 yang diterbitkan pada 15 September 2025.
Tim bertugas menyusun peta talenta aparatur sipil negara (ASN) serta menilai kompetensi dan potensi individu untuk mendukung penempatan jabatan yang lebih akurat dan adil.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Altin Abraham Tumengkol, SIP, M.Si, mengatakan bahwa manajemen talenta akan menjadi fondasi penting dalam reformasi pengelolaan SDM di lingkungan Pemkot Bitung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan setiap pejabat menempati posisi yang sesuai dengan kemampuannya, bukan semata berdasarkan masa kerja atau kedekatan,” jelas Altin, Selasa malam.
Lebih lanjut, Altin menjelaskan bahwa sekitar 450 pejabat struktural akan mengikuti proses asesmen sebagai bagian dari implementasi sistem ini.
Proses tersebut rencananya akan digelar di Kantor Regional BKN Manado, namun jadwal resmi masih menunggu kesiapan teknis.
“Ini masih tahap awal. Setelah asesmen selesai, barulah dilakukan rotasi atau promosi jabatan. Semua proses akan berbasis data dan hasil evaluasi, sehingga transparan dan objektif,” tegasnya.
Upaya ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat sistem manajemen talenta dianggap sebagai metode modern dalam penataan birokrasi.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Bitung diharapkan mampu membangun struktur organisasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Langkah ini juga disebut selaras dengan arah kebijakan nasional dalam pengembangan ASN yang lebih kompeten, seperti yang sedang diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bitung sedang mempersiapkan lompatan besar dalam reformasi birokrasi. Jika sistem ini berjalan konsisten, kita akan punya fondasi SDM yang kuat dan siap menghadapi tantangan pelayanan ke depan,” pungkas Altin.