TNews, BITUNG- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus B. A. N. Liow, melaksanakan kunjungan kerja di Kota Bitung yang dirangkaikan dengan kegiatan Coffee Morning di Cafe BOSHE. Sabtu, 7/3/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran beserta perubahannya, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor maritim dan kepelabuhanan, di antaranya General Manager Pelindo Regional 4 Bitung, James David Hukom, Kepala Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Bitung Dr. Victor Vikki Subroto, M.M., M.Mar.E., Kepala PT PELNI Cabang Bitung Juni Samsudin Sitorus, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Amir Inaku Moputy, pemerhati nelayan Ombu Mandagi, serta perwakilan nelayan Jhonly Manila dan Hendrik Marebia.
Dalam kunjungan tersebut, Stefanus B. A. N. Liow juga melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas di pelabuhan, termasuk proses naik turun penumpang kapal, keberadaan pedagang asongan, serta potensi masuknya barang-barang terlarang seperti minuman keras tradisional cap tikus dan barang lainnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPD RI, khususnya dalam memastikan pelaksanaan regulasi berjalan dengan baik.
Pengawasan DPD RI sendiri didasarkan pada Pasal 22D UUD 1945 serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan.
Fokus pengawasan meliputi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, ekonomi daerah, serta pelaksanaan APBN.
Terkait keberadaan pedagang asongan di area pelabuhan, Stefanus Liow menyampaikan akan mencari solusi agar mereka dapat memiliki wadah atau tempat yang lebih tertata sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban di pelabuhan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Amir Moputy menyampaikan aspirasi para buruh bongkar muat terkait kewajiban sertifikasi tenaga kerja.
Menurutnya, biaya sertifikasi yang cukup tinggi menjadi kendala bagi banyak buruh.
“Kami berharap anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Utara dapat menyampaikan kepada pihak Pelindo agar dicarikan solusi terkait biaya sertifikasi bagi buruh TKBM,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Pelindo Regional 4 Bitung, James David Hukom, menjelaskan bahwa pihak Pelindo pada prinsipnya siap membantu proses sertifikasi bagi buruh yang telah terdaftar secara resmi.
“Saat ini jumlah buruh sekitar 1.020 orang, namun yang tercatat sebagai buruh asli sebanyak 863 orang.
Kami bisa membantu proses sertifikasi bagi buruh yang sudah terdaftar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan perlengkapan kerja berupa rompi kepada para buruh serta mengingatkan agar seluruh pekerja mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemilahan antara buruh TKBM dengan buruh bagasi agar pengelolaan tenaga kerja di pelabuhan lebih tertata.
Sebagai tindak lanjut, direncanakan setelah perayaan Lebaran akan diagendakan program sertifikasi bagi buruh TKBM di Pelabuhan Bitung sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan.







