TNews, BITUNG – Dugaan penyalahgunaan dana menghebohkan salah satu gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan Raya Bitung-Manado, Kelurahan Manembo-nembo, tepat di depan perempatan penginapan D’Bos.
Berdasarkan informasi dari sumber internal, brankas toko tersebut dilaporkan mengalami kekurangan dana hingga mencapai Puluhan juta.
Mirisnya, dalam upaya menutupi selisih tersebut, manajemen toko diduga meminta sejumlah karyawan baru, termasuk kasir dan penjaga toko, untuk menanggung sebagian kerugian secara pribadi.
Menurut keterangan yang diterima TNews, kepala toko atas arahan manajer dan pengawas, meminta para karyawan baru tersebut untuk menyetor uang sebesar Rp6 juta per orang. Dalih yang digunakan adalah bahwa seluruh karyawan merupakan bagian dari satu tim, sehingga kerugian harus ditanggung bersama.
Janji penggantian uang sempat dilontarkan pihak manajemen toko kepada para karyawan, yang dijanjikan akan dilakukan pada tanggal 1 September 2025. Namun, hingga tenggat waktu tersebut terlewati, tidak ada realisasi penggantian.
Situasi menjadi semakin memprihatinkan ketika kepala toko kembali memanggil karyawan yang bersangkutan dan menyarankan agar mereka meminjam uang ke rentenir sebagai solusi menutupi defisit dana toko.
Kekurangan dana yang cukup besar ini diduga kuat akibat penyalahgunaan atau penggunaan dana yang tidak semestinya oleh oknum di lingkungan internal toko.
Pihak keluarga salah satu karyawan yang merasa dirugikan menyatakan keberatannya. Orang tua karyawan tersebut menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki kaitan dengan kekurangan dana toko dan merasa dipaksa untuk menanggung kerugian yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp di nomor 0853-9364-****, salah satu pengawas toko belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. Kamis, 4/9/2025.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen pusat Indomaret terkait dugaan kasus ini.