TNews, BITUNG – Anggota DPRD kota Bitung Ramlan Ifran yang biasa di sapa Hi Olan, melihat dan meninjau lokasi TPS di sepanjang jalan yang ada di Kota Bitung, Begitu kentara kepedulian wakil rakyat ini, sehingga memperhatikan hal sepele yang membuat suasana tidak nyaman ini.
Kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bersih ternyata masih kurang. Begitu kira-kira berkecamuk dalam pikiran Hi Olan, saat menemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sepanjang jalan yang ada di Kota Bitung, sampah berserakan karena belum di angkat oleh dinas kebersihan Kota Bitung.
Ramlan ifran menjelaskan bahwa Kota Bitung Kita sudah beberapa kali menerima piala Adipura, dan penghargaan tersebut harus dipertahankan. Kebersihan kota adalah hal yang penting, apalagi sampah yang tidak diatasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama di musim penghujan,” ujar Ramlan Ifran (13/11/2024).
Ramlan Ifran yang juga Anggota DPRD Kota Bitung menanyakan kepada Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Merianti Dumbela terkait sampah, dan dari penjelasannya mengatakan bahwa belum adanya anggaran pergeseran untuk biaya operasional angkutan petugas kebersihan.
Terkait penjelasan dari Kadis DLH, Ramlan Ifran mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah anggaran yang menghambat operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, terutama dalam hal pembayaran gaji petugas kebersihan.
Ramlan Ifran juga menyoroti kendala yang muncul akibat tidak diketuknya APBD-P Kota Bitung, yang menurutnya disebabkan oleh mekanisme di pemerintah kota yang tidak jelas.
Sebagai Ketua Fraksi Nasdem, Ramlan telah mendorong pimpinan dewan untuk lebih intensif mempercepat proses pergeseran anggaran di Kota Bitung, sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui sampai dimana proses tersebut berjalan, namun menekankan pentingnya percepatan dokumen pergeseran anggaran untuk menghindari penunggakan pembayaran gaji dan operasional DLH.
“Sebagai anggota dewan, saya berharap pergeseran ini segera turun dari kementerian dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dana sudah ada, namun percepatan dokumen sangat diperlukan agar pergeseran anggaran bisa segera dilaksanakan.
Menurut Ramlan Ifran Ini bukan kewenangan dewan lagi, tetapi tanggung jawab pemerintah kota dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merianti Dumbela saat dikonfirmasi menyampaikan, belum ada APBD pergeseran.
APBD pergeseran belum ada, dana operasional sudah habis sehingga menunggu APBD pergeseran.
Dumbela juga mengatakan untuk dana operasional sudah habis pada 3 Minggu terakhir, dan BBM 2 minggu terakhir.
“Intinya APBD pergeseran kalau itu sudah ada semua pasti sudah berjalan,” tutup Merianti Dumbela.*
Peliput: Mirawan