Hengky Honandar Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musolah dan Rumah Doa di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musolah dan Rumah Doa di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung oleh Wali Kota Bitung bersama Unsur Forkopimda. (Foto: mirawan)

TNews, BITUNG– Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Bitung telah memulai proyek pembangunan Gedung Serbaguna Kantor Kejaksaan Negeri Bitung. Rabu, 11/6/2025

Proyek ini merupakan bagian dari paket pekerjaan tahun anggaran 2025 dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Detail Proyek:

– Nomor Kontrak: 01/SP/GSG_KEJARI/TR/VI/2025
– Tanggal Kontrak: 2 Juni 2025
– Nilai Kontrak: Rp. 955.000.000,-
– Masa Pelaksanaan: 150 hari kalender
– Pelaksana: CV. Putra Mandiri

Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dan jajaran atas inisiatif mulia ini.

Pembangunan Musolah dan Rumah Doa ini diharapkan dapat menjadi simbol komitmen untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Yadyn Palebangan, menyampaikan bahwa pembangunan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan fasilitas bagi pegawai.

Ia berharap bahwa musolah yang akan dibangun dapat menjadi tempat yang strategis untuk beribadah dan dapat digunakan untuk kegiatan sholat Jumat.

Turut hadir unsur Forkopimda dan pejabat pendamping Walikota, Kadis PUPR Rizal Sompotan, Kaban BKPSDMD Give Mose, Kaban Bapenda Theo Rorong.

Pembangunan Gedung Serbaguna Kantor Kejaksaan Negeri Bitung ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik di Kota Bitung.

Gedung serbaguna ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dan mendukung kegiatan Kejaksaan Negeri Bitung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan