TNews, BITUNG– Pemerintah Kota Bitung akan melakukan pembayaran gaji tertunggak bagi 1.001 Ketua Rukun Tetangga (RT), 279 Kepala Lingkungan (Pala), dan 650 kader kesehatan.
Pembayaran ini akan dimulai pada Selasa, 22 Juli 2025, dan merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HHRM) untuk menyelesaikan tanggung jawab anggaran yang tertunda di tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign Rudy Theno ST MT MAP, menyatakan bahwa pembayaran ini dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme penganggaran yang tersedia pada tahun berjalan. Senin, 21/7/2025.
Total jumlah penerima gaji tertunggak mencakup lebih dari 1.930 aparatur lingkungan, termasuk kader kesehatan yang juga akan menerima hak mereka secara bersamaan.
Detail Pembayaran:
– Jumlah Penerima: 1.001 Ketua RT, 279 Kepala Lingkungan, dan 650 kader kesehatan
– Total Penerima: Lebih dari 1.930 aparatur lingkungan
– Pembayaran: Dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penganggaran
Pembayaran gaji tertunggak ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Bitung dan menjadi dorongan bagi aparatur di tingkat bawah untuk terus bersemangat melayani masyarakat.