HUT ke-61, DPW PERADIN SULUT Perkuat Silaturahmi dan Tajamkan Program Pengurus Pusat

Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Sulawesi Utara (Sulut) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Peradin yang ke-61 di Cafe Laten, Jalan Arnold Mononutu, Pakowa, Wanea, Manado, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. (Foto.Ist)

TNews, MANADO- Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Sulawesi Utara (Sulut) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Peradin yang ke-61 di Cafe Laten, Jalan Arnold Mononutu, Pakowa, Wanea, Manado, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Perayaan ini menjadi spesial karena dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PERADIN, Advokat Ropaun Rambe, M.Ad.

Bacaan Lainnya

Peradin, yang merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia, lahir pada tanggal 30 Agustus 1964.

Dalam perayaan kali ini, DPW PERADIN Sulut menggelar acara yang dihadiri oleh berbagai pengurus dan anggota, serta sejumlah tokoh advokat di Sulawesi Utara.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERADIN Sulut, Adv. Willem Rompies, S.H, dan turut dihadiri oleh Ketua DPC Manado, Adv. Berti Luntungan, S.H, Ketua DPC Bitung, Adv. Damhuri Tengor, S.H., C.LA, Ketua DPC Minut, Adv. Frangky Rumengan, S.H, beserta pengurus dari DPW dan DPC se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPW PERADIN Sulut, Adv. Willem Rompies, S.H, mengingatkan peran penting advokat, khususnya PERADIN, dalam penegakan hukum di daerah.

Ia menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, yang menurutnya terus menurun.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum masih rendah, bahkan bisa hilang jika tidak ada perbaikan,” ujarnya.

Rompies menegaskan bahwa tantangan ini harus dijawab oleh PERADIN melalui kinerja yang profesional dan berkualitas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjadi alat kontrol terhadap kinerja advokat, khususnya yang tergabung dalam PERADIN, agar selalu mematuhi kode etik dan tidak merugikan klien.

“Adanya keadilan yang tegak adalah harga mati, meskipun langit akan runtuh,” tegasnya.

Selain itu, Rompies juga menyoroti program strategis yang akan dijalankan oleh PERADIN, yaitu Pembentukan Mahkamah Kelurahan (MAHKEL) dan Mahkamah Desa (MAHDES).

Ia berharap program ini bisa memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan hukum di tingkat desa dan kelurahan, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Perayaan HUT ke-61 Peradin ini juga diwarnai dengan acara kebersamaan, di mana para pengurus dan anggota saling berbagi cerita, mempererat silaturahmi, dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk perkembangan organisasi ke depan.

Dengan momentum HUT ini, DPW PERADIN Sulut berharap dapat semakin meningkatkan peranannya dalam menegakkan hukum secara adil dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan