TNews, BITUNG– Isu perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bitung kembali mencuat. Kamis, 14/1/2026
Sejumlah pejabat eselon II sempat dikaitkan dengan evaluasi kinerja, bahkan beredar kabar bahwa beberapa di antaranya terancam diganti serta akan hadir tiga figur baru sebagai kepala dinas.
Namun kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pemerintah Kota Bitung menegaskan bahwa agenda penataan aparatur sipil negara (ASN) saat ini belum menyentuh jajaran pejabat eselon II, melainkan masih difokuskan pada penguatan struktur pemerintahan di tingkat kewilayahan.
Informasi yang berkembang menyebutkan, sedikitnya delapan camat dan sekitar 69 lurah masuk dalam rencana mutasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penataan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan yang diusung Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka, S.Sos, yang menempatkan kelurahan sebagai pusat aktivitas pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan berbasis wilayah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Ranaldow Mose, AP, MSi, membantah isu adanya pendatang baru di jabatan eselon II dalam waktu dekat.
“Tidak benar. Fokus kami saat ini masih pada penataan camat dan lurah,” ujar Give saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN pada prinsipnya wajib siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi dan keputusan pimpinan daerah, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Give juga memastikan seluruh proses mutasi dan pengisian jabatan dilaksanakan secara transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh tahapan akan mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam sistem manajemen ASN.
Penataan birokrasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bitung untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan efektif, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(M.T)







