Foto: Dirut Perumda Air Minum Dua Saudara Kota Bitung, Alfred Salindeho, MM.
TNews, BITUNG- Perumda Air Minum (PDAM) Duasudara Bitung akan memberlakukan penyesuaian tarif air minum baru bagi seluruh pelanggan, terhitung mulai 1 Maret 2025. Jumat, 14/03/2025
Penyesuaian tarif ini berdasarkan SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/39/2025 tentang penetapan tarif air minum.
Direktur Utama Perumda Air Minum Dua Sudara Kota Bitung Alfred Salindeho,SE.MM kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa
Tarif air minum baru dimana khusus pelanggan rumah tangga dikenakan Rp.6 per liter atau 0-10 meter kubik Rp.6000, 10-20 meter kubik Rp.9200 dan lebih dari 20 meter kubik Rp.10.200.
Sedangkan khusus biaya sambung baru yang dahulunya Rp.650 ribu di turunkan menjadi Rp.500 ribu dengan kemudahan bisa di cicil 2 kali bayar sesuai instruksi kuasa pemegang modal (KPM) yakni Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE.
Menurut Alfred Salindeho,SE.MM penyesuaian tarif bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil untuk seluruh masyarakat.
Alfred Salindeho,SE.MM juga berharapkan dapat mendorong peningkatan akses air bersih serta mendukung pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Bitung.
(M.T)