Pemkot Bitung Berikan Diskon PBB-P2 Sebesar 35% dalam Rangka HUT Kota Bitung ke-35

Pemerintah Kota Bitung memberikan keringanan kepada masyarakat berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 35%, serta pembebasan denda untuk seluruh tahun pajak. Senin, 1/9/2025. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Bitung ke-35, Pemerintah Kota Bitung memberikan keringanan kepada masyarakat berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 35%, serta pembebasan denda untuk seluruh tahun pajak. Senin, 1/9/2025.

Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, didampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ir. Rudy Theno, ST., MT, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong, SE.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, SE, menjelaskan bahwa pemberian diskon ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Diskon 35% ini diberikan sebagai bentuk perayaan HUT Kota Bitung ke-35. Angkanya pun kami sesuaikan dengan usia kota tercinta kita,” ucap Theo.

Theo menambahkan bahwa keringanan ini berlaku khusus bagi wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB-P2 sampai dengan Rp 3.500.000, sedangkan nilai di atas itu tetap dikenakan pembayaran secara normal.

Adapun ketentuan diskon dan pembebasan denda adalah sebagai berikut:

Diskon 35% untuk penetapan PBB-P2 tahun 1995–2013.

Diskon 35% untuk penetapan PBB-P2 tahun 2014–2025, khusus untuk nilai ketetapan sampai dengan Rp 3.500.000.

Pembebasan denda untuk seluruh tahun pajak PBB-P2.

Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan keringanan ini. Diskon dan pembebasan denda akan otomatis berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 September 2025 hingga 31 Oktober 2025.

Simulasi Penghitungan:

Jika nilai SPPT sebesar Rp 200.000, maka setelah diskon 35%, yang dibayarkan hanya sebesar Rp 130.000.

Theo Rorong berharap program ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Mari manfaatkan momen HUT Kota Bitung ini dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan. Pajak Anda, untuk pembangunan Kota Bitung yang lebih baik,” tutup Theo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan