TNews,BITUNG– Pemerintah Kota Bitung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Jumat, 22/8/2025.
Kesepakatan ini menegaskan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan, termasuk pekerja informal maupun sektor jasa konstruksi yang berada di wilayah Kota Bitung.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bitung dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung, Asisten I BidangPemerintahan dan Kesra Forsman Dandel, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan pekerja.
“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, memperoleh perlindungan sosial. Termasuk juga para pekerja di sektor informal dan konstruksi,” ujar Hengky.
Ia menambahkan, bahwa MoU ini berlaku selama tiga tahun ke depan, dan akan menjadi dasar dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor, termasuk dalam proses perizinan usaha.
“Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu syarat penting dalam pengurusan izin. Kami juga akan memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan BUMN, BUMD, dan sektor formal lainnya,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam memperjuangkan kesejahteraan para pekerja rentan.
“Langkah ini merupakan inisiatif luar biasa yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja Bitung. Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkot dalam mendorong perlindungan yang adil dan merata bagi seluruh pekerja,” kata Murniati.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan rasa aman dalam bekerja.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja di Kota Bitung.