TNews, BITUNG-Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), secara resmi melakukan penandatanganan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) Perumda Pasar Kota Bitung.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Wali Kota Bitung dan dihadiri oleh jajaran Direksi serta pejabat terkait. Kamis, 6/11/2025.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, Ramlan Mangkialo, menyampaikan bahwa penandatanganan RKAP Perubahan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan program kerja perusahaan dengan dinamika ekonomi daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Perubahan RKAP ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Perumda Pasar dalam meningkatkan pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, serta mendukung visi Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan pasar yang modern, tertib, dan berdaya saing,” ujar Ramlan Mangkialo.
Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan Perumda Pasar dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang profesional dan transparan.
“Pemerintah Kota Bitung terus mendorong BUMD, termasuk Perumda Pasar, agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Hengky Honandar.
Dengan ditandatanganinya RKAP Perubahan tersebut, Perumda Pasar Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola pasar demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.







