Perumda Air Dua Saudara dan Kejari Bitung Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama

TNews, BITUNG- Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Dua Saudara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Senin, 10/3/2925

Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama, dilakukan langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Dua Saudara, Alfred Salindeho, MM, dan Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan bertempat di Ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Bacaan Lainnya

Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung tampak menghadiri acara penandatanganan kerjasama tersebut seperti Kabag Kerja Sama Setda Kota Bitung, Riano Senduk SE MSi, Kasi Datun Natalia JP Runkat SH.

(Dok Foto) Foto Bersama Kejari Bitung dan Perumda Air Bersi serta tamu undangan.

Dr. Yadyn Palebangan memberikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Dua Saudara, yang semakin menjadi perusahaan daerah yang memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah, dan masyarakat.

” PDAM Dua Saudara terbukti memberikan manfaat dan keuntungan, sehingga memiliki kinerja positif untuk meningkatkan pelayanan.” papar Yadyn.

Ungkap Dr. Yadyn Palebangan, dengan adanya produksi minuman kemasan, akan menambah diversitas usaha  karena kualitas air bersih, seperti dari mata air aer ujang, di atas rata-rata kualitas air bersih, standar PDAM lainnya.

” Nahkoda dan kru kapal pesiar yang singgah di Pelabuhan Bitung, menyampaikan, kualitas air sangatlah bagus. dengan kualitas baik sehingga menjadi salah satu alasan, kapal-kapal pesiar mau singgah di Kota Bitung,” ucap Yadyn.

Kejari Bitung, juga mengatakan dalam perjanjian kerja sama ini, bukan hanya untuk upaya penagihan atau terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, namun dalam perjanjian kerja sama ini juga untuk pendampingan Perumda Air Minum dan menjadi salah satu perusahaan milik daerah yang memiliki tata kelola yang baik dan berintegritas di Kota Bitung

Alfred Salindeho, MM, sebagai Direktur Perumda Air Minum Dua Saudara, menegaskan kerja sama tersebut bukan hanya formalitas, namun menjadi aksi nyata, untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

” Ini bukan hanya seremoni, namun lebih sebagai sinergi untuk membangun bersama, mendatangkan manfaat kepada seluruh masyarakat,” terang Salindeho.

Diketahui, Perumda Air Minum Dua Saudara di tahun 2024 berhasil memberikan manfaat, dengan bagi hasil Rp 1,6 miliar, sebagai Pendapatan Asli Daerah. Namun jumlah tersebut, menurut Alfred Salindeho, masih belum optimal, karena masih banyaknya piutang pelanggan.

Maka dengan adanya kerja sama dangan Kejari, Perumda Air Minum Dua Saudara berharap piutang pelanggan, akan berkurang walai lambat, sehingga beban perusahaan akan berkurang juga.

” Kami tak bisa mengapus piutang sekaligus, karena penghapusan piutang akan menggerus profit perusahaan. Dan jika terjadi kami tidak dapat lagi membagi deviden, kepada pemerintah daerah,” ungkap Alfred Salindeho, yang juga Ketua Yayasan STBM Dua Saudara.

Alfred Salindeho mengingatkan warga pelanggan umtuk selalu mengontrol penggunaan air bersih, melalui meteran, agar pemakaian pelanggan terkontrol.

Alfred Salindeho, berpesan kepada pelanggan potensial, yang menunggak pembayarannya, Perumda Air Minum memberikan kesempatan mencicil. Namun jika ada yang menginginkan potongan tunggakan, wajib melunasi utang pelanggan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *