TNews, BITUNG- Tawuran antarwarga kembali terjadi di wilayah Empang dan Sari Kelapa pada Minggu pagi (8/3).
Bentrokan yang melibatkan sekelompok anak muda dari dua kampung tersebut menambah daftar panjang konflik yang kerap berulang di kawasan itu.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH menggelar konferensi pers di Mapolsek Maesa untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut. Senin, 9/3/2026.
Dalam keterangannya, Kapolres yang di dampingi, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai bersama Kasi Propam, Iwan Setiyabudi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang terduga pelaku tawuran dari dua kelompok berbeda.
“Dari kelompok Sari Kelapa ada tujuh orang, sementara dari Empang sebanyak sepuluh orang.
Sebagian besar masih berusia muda, bahkan ada yang berumur 14 dan 15 tahun, meski ada juga yang sudah dewasa sekitar 23 tahun,” ujar Kapolres.
Tawuran tersebut terjadi di pertigaan Sari Kelapa – Empang sekitar pukul 07.00 WITA. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah video bentrokan yang memperlihatkan para remaja saling menyerang menggunakan batu, katapel (Panah Wayer), dan sejumlah benda lainnya beredar luas di media sosial pada 8 Maret 2026.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan saat bentrokan, di antaranya seng, selimut yang digulung, serta kawat (wayer).
Kapolres menjelaskan, anggota kepolisian sebenarnya telah melakukan pengamanan sejak malam hingga pagi hari.
Namun saat pergantian personel di lapangan, terjadi keterlambatan sehingga kelompok remaja tersebut memanfaatkan celah untuk melakukan aksi tawuran.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Ke depan kemungkinan akan didirikan pos pengamanan di titik tersebut karena lokasi itu sering menjadi tempat berkumpulnya kelompok dari Empang dan Sari Kelapa,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, konflik dipicu oleh persoalan sepele berupa saling ejek di media sosial yang kemudian berkembang menjadi ajakan berkumpul dan berujung bentrokan.
Kapolres menegaskan bahwa penyelesaian masalah tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
“Kita perlu duduk bersama dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan juga orang tua agar anak-anak ini memahami bahwa tindakan mereka merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bitung agar tidak khawatir terhadap situasi keamanan.
Pihak kepolisian, kata dia, akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami menjamin keamanan Kota Bitung dan berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan memberikan informasi jika melihat potensi kenakalan remaja atau konflik di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.







