Program JMS Kejari Bitung Sasar Pelajar SMAN 3 Lembeh Selatan

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar SMA Negeri 3 Kota Bitung
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar SMA Negeri 3 Kota Bitung. Kamis, 29/1/2026. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG– Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar SMA Negeri 3 Kota Bitung yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Lembeh Selatan. Kamis, 29/1/2026.

Untuk mencapai lokasi kegiatan, tim Kejari Bitung menyeberangi Selat Lembeh sebagai wujud komitmen menghadirkan edukasi hukum secara merata bagi pelajar, termasuk di wilayah kepulauan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Julio Yosua Wangkil, S.H. hadir sebagai pemateri utama.

Ia memberikan pengenalan dasar-dasar hukum sekaligus menjelaskan peran dan fungsi jaksa dalam penanganan perkara pidana.

Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa.

Julio menekankan bahwa sekolah memiliki peran strategis sebagai fondasi pembentukan karakter dan masa depan generasi bangsa.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di lingkungan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.

Semoga kegiatan ini memberi dampak positif dan menjadi bekal agar adik-adik dapat menghindari persoalan hukum di masa depan yang bisa berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Julio.

Selain itu, Calon Jaksa Sukmajati Fajar, S.H. turut memberikan materi hukum dengan pendekatan yang interaktif sehingga suasana kegiatan berlangsung hidup dan menarik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bitung, di antaranya Sukmajati Fajar, S.H. serta Jessica Brigitta Bullu, S.H., M.H.

Salah satu siswa kelas XII, Charmeylitsya Kaonseng, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Ia menilai materi bertajuk Kenali Hukum, Jauhi Hukuman memberikan pemahaman yang jelas mengenai batasan perilaku yang diperbolehkan dan dilarang oleh hukum.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Bitung, Yulian Martin Kaeng, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bitung atas pelaksanaan program JMS di sekolahnya.

Ia berharap pengetahuan hukum yang diberikan dapat bermanfaat tidak hanya bagi siswa, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan masyarakat sekitar.

Melalui program nasional Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Bitung terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai langkah preventif dalam membangun generasi muda yang taat hukum dan berkarakter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan