Ramlan Ifran: Saksi Wajib Jaga Nama Baik dan Suara Partai

TNews, BITUNG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bitung, Menggelar Pembekalan Saksi Partai untuk di Dapil 1 Maesa di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu Pukul 28/1/2024 Pukul 14.00-18.00 Wita

Pelatihan pembekalan saksi dari 118 TPS yang ada di 8 Kelurahan di Kecamatan Maesa, Antaralain Bitung Barat I, Bitung Barat Il, Bitung Tengah, Bitung Timur, Kakenturan I, Kakenturan lI, Pakadoodan, Pateten Ill. Tersebut dilaksanakan Gedung PLC Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pembekalan saksi yang di buka langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Bitung Norry Supit MS.C di dampingi oleh  Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung Haji Ramlan Ifran dan caleg DPR-RI Dr. H. Hamim Pou, S.Kom, M.H mantan bupati Bone Bolango

Norry Supit Ketua DPD Partai NasDem mengatakan eskalasi politik yang berkembang saat ini, merupakan rangkaian politik seri moni yang biasa terjadi jelang perhelatan pemilihan umum.

“Menjadi saksi harus mengawal daftar pemilih, mengamankan suara pemilih, dan pengamanan saat rekapitulasi suara Pemilih di TPS, Oleh karena itu kita membutuhkan kesiapan bersama baik pengurus maupun kader partai dan para caleg dalam melakukan kegiatan politik khususnya di Kecamatan Maesa dengan penuh persatuan dan perjuangan,” ujar Norry Supit.

 

Sementara itu, Dr. H. Hamim Pou, S.Kom, M.H Mantan Bupati Bone Bolango yang juga caleg DPR-RI dari Partai NasDem mengungkapkan tujuan pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan kepada para saksi agar bisa bertugas dan mengerti hal yang perlu diperhatikan dalam tugasnya dengan baik dan benar.

“Pelatihan ini sangat penting dan partai politik memiliki sejumlah kewajiban antara lain melakukan sosialisasi, pembekalan, rekrutmen, komunikasi politik yang baik bagi warga dan lain sebagaianya,” ungkap caleg DPR-RI nomor urut 4 ini.

Hal lain juga diungkapkan Haji Ramlan Ifran Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung yang sekaligus Ketua Komisi lll DPRD Kota Bitung Fraksi Partai Nasdem yang mencalonkan kembali untuk Caleg DPRD Nomor Urut 1 di Dapil 1

Ramlan Ifran terkait kewajiban saksi yaitu wajib menjaga nama baik Partai NasDem, melindungi dan menjaga suara partai dan suara caleg Partai Nasdem, memastikan adanya suara partai di TPS, menyerahkan C hasil ke KSN.

Namun begitu antusias pejuang relawan partai NasDem sehingga yang hadir pada hari ini sebanyak 300 lebih.

“Antusias pejuang relawan yang hadir, sehingga kami menyiapkan kursi tempat duduk untuk para saksi ternyata kurang, karena yang datang melebihi dari 300 orang, ” ujarnya.

Masih  Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung Menjelaskan bahwa, pembekalan saksi dibuat bertahap, hari ini untuk dapil Maesa, dan berikutnya Dapil Madidir Girian, Matuari, dan juga Aertembaga sesuai yang dijadwalkan oleh DPD partai NasDem Kota Bitung, ”Ungkapnya.

Ramlan Ifran berharap dan berpesan bahwa Setelah mendapat bimbingan teknis jadilah saksi yang independen, benar, jujur, disiplin, dan taat terhadap regulasi tentang pemilihan umum. Di sisi lain sebagai garda terdepan untuk kemenangan Partai NasDem.

“Maka jadilah guru dari semua wajib pilih agar menjadi wajib pilih yang cerdas yang memenuhi dengan memperhatikan empat syarat mutlak menjadi calon DPRD,”ungkap caleg nomor urut 1 DPRD Kota Bitung ini sebagai pesan penutup kegiatan.

Sehingga hasilnya pilihlah dengan benar untuk sebuah kemenangan demi kesejahteraan masyarakat di dapilnya melalui jembatan yang kuat, indah, sebagai pembawa amanah mandat masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *