Ramlan Ifran Soroti Lambannya Pemindahan Batu Bara di Bitung Timur

Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran, menyuarakan keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap lambannya proses pemindahan material Batu bara tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG– Polemik penimbunan batu bara di Gudang Djarum, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, kembali mencuat ke permukaan.

Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran, menyuarakan keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap lambannya proses pemindahan material Batu bara tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Bacaan Lainnya

Ramlan mengungkapkan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung sebelumnya telah memberikan tenggat waktu 10 hari kepada penanggung jawab untuk memindahkan batu bara dari lokasi, namun hingga hari ini belum ada progres signifikan di lapangan.

Sesuai surat pernyataan, batu bara seharusnya sudah selesai dipindahkan dalam waktu 10 hari. Tapi faktanya, sampai sekarang belum ada progres berarti di lapangan,” tegas Ramlan Ifran kepada awak media, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan batu bara di kawasan permukiman tersebut sangat berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Ramlan pun mendesak agar proses pemindahan segera dilakukan tanpa alasan lagi.

Setelah Kamis, kalau belum juga selesai, saya harap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa turun tangan agar ada efek jera bagi pelaku usaha seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Merianti Dumbela, membenarkan bahwa pihaknya telah memberi waktu yang cukup kepada penanggung jawab. Namun hingga saat ini, komunikasi dengan pihak terkait juga mengalami hambatan.

Kami sudah memberikan waktu 10 hari kepada pihak yang bersangkutan. Namun sampai sekarang, saya sudah kembali menghubungi pengawasnya, tapi belum ada respon,” ujar Merianti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

DLH pun memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif dan mengambil langkah tegas jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.

Situasi ini menjadi sorotan masyarakat luas, yang berharap ada penyelesaian tegas demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan warga di sekitar lokasi penimbunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan