Randito Maringka Tegaskan JM Bukan Staf Pribadinya dan Dukung Kejari Bitung Tangani Kasus Hukum

Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka. (Foto.ist)

TNews, BITUNG– Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terkait kasus yang melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumat, 20/6/2025

Dalam keterangannya, Randito menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh langkah yang diambil aparat penegak hukum (APH).

Bacaan Lainnya

Randito juga memberikan klarifikasi penting mengenai pemberitaan yang sempat beredar di salah satu media online.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa tersangka yang berinisial JM merupakan staf pribadi Wakil Wali Kota.

Namun, Randito menegaskan bahwa pernyataan ini tidak sesuai dengan fakta administrasi pemerintahan.

Menurut Randito, JM sebelumnya adalah staf di lingkungan DPRD Kota Bitung. Saat ini, JM memang berada dalam struktur bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP), yang bertugas di bagian umum berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 800 133/367/WK Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengelola Administrasi Pemerintah pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bitung.

Randito menekankan bahwa Pemerintah Kota Bitung, di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini, terus menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi integritas ASN, serta tidak akan menolerir siapapun yang terlibat dalam persoalan hukum.

Randito berharap agar media dapat lebih cermat dalam memberitakan dan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan informasi.

Dengan demikian, informasi yang berkembang di publik dapat tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan