TNews, BITUNG – Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, dan Wakil Wali Kota Randito Maringka memimpin apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Kantor Wali Kota, Kamis, 6/3/2025.
Setelah apel, keduanya langsung menggelar rapat kerja pertama di Gedung SH Sarundajang bersama kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Honandar menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas.
Menyoal hak-hak ASN, Wali Kota Bitung menegaskan bahwa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan paling lambat tanggal 2 setiap bulan.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar kesejahteraan ASN tetap terjamin.
“Kita pastikan bahwa hak-hak ASN, termasuk gaji dan TPP, tetap berjalan lancar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Honandar.
Dalam kesempatan yang sama, Honandar juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki hutang agar segera melaporkannya untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembayaran.
Selain itu, Pemerintah Kota Bitung juga tengah mengkaji proses perekrutan Kepala Lingkungan dan Ketua RT di 69 kelurahan agar dapat berjalan sesuai prosedur yang transparan dan profesional.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka meminta seluruh satuan kepala perangkat daerah (SKPD) untuk memperkenalkan diri kepadanya.
“Kalau Pak Wali Kota dan Sekda mungkin sudah mengenal dekat seluruh SKPD, mulai dari asisten, kepala dinas, camat, dan lurah. Karena saya baru menjabat, saya ingin mendengarkan satu per satu,” ujar Randito.
Seluruh SKPD pun secara bergantian memperkenalkan diri di hadapan Wakil Wali Kota, menciptakan suasana yang lebih akrab dan memperkuat koordinasi antara atasan dan bawahan.
Dengan komitmen dan langkah awal yang tegas ini, Pemerintah Kota Bitung berharap dapat meningkatkan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional bagi masyarakat.