Resmob Bitung Tangkap Pelaku Penganiayaan, AKP Ahmad Anugrah Tegas

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H.,
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H., (Foto.Ist)

TNews,BITUNGTim Resmob Polres Bitung menunjukkan respons sigap dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Insiden berdarah tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dan diduga dipicu oleh pesta minuman keras yang berujung pada perkelahian antar sejumlah pemuda.

Bacaan Lainnya

Akibat kejadian itu, beberapa orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Tak lama setelah laporan diterima sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Resmob yang dipimpin Arnold Moningka langsung bergerak menuju lokasi.

Dalam waktu singkat, sekitar pukul 02.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah kos di wilayah Aertembaga, lengkap dengan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat sekelompok pemuda tengah mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi kesalahpahaman yang memicu adu mulut hingga berujung pada aksi kekerasan menggunakan tangan dan senjata tajam.

Korban utama mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Selain itu, beberapa orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka akibat saling serang.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung memastikan akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan