Ronald Kansil Apresiasi Kinerja Setahun Yulius Selvanus–Victor Mailangkay

Wakil Ketua DPRD Kota Bitung dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ronald Kansil S.H, menilai satu tahun kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay
Wakil Ketua DPRD Kota Bitung dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ronald Kansil S.H, menilai satu tahun kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. (Foto.Ist)

TNews, BITUNG- Wakil Ketua DPRD Kota Bitung dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ronald Kansil S.H, menilai satu tahun kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay membawa berbagai perubahan di Sulawesi Utara.

Menurut Kansil, sejak mulai bekerja di Kantor Gubernur pada 5 Maret 2025, berbagai terobosan pembangunan mulai terlihat di sejumlah sektor.

Bacaan Lainnya

“Setahun kepemimpinan ini menunjukkan banyak terobosan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Kansil.

Di sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Sulut mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas keberhasilan transformasi digital dalam pengelolaan data pendidikan.

Sementara di bidang ekonomi, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara sepanjang 2025 tercatat mencapai 5,66 persen.

Kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi juga dinilai berpihak kepada pekerja karena masuk enam besar tertinggi secara nasional.

Pemerintah provinsi juga aktif mengendalikan inflasi melalui program pasar murah yang digelar di 15 kabupaten dan kota.

Di Kota Bitung, Kansil menyebut sektor perikanan mulai mendapat dukungan dalam penguatan ekspor-impor.

Selain itu, peningkatan pelayanan kesehatan juga didorong melalui kunjungan pemerintah provinsi ke RSUD Manembo-Nembo serta pemberian fasilitas ambulans.

Perhatian terhadap wilayah kepulauan juga menjadi fokus.

Sejumlah pulau seperti Pulau Gangga dan Pulau Talise kini telah menikmati layanan listrik 24 jam.

Selain itu, pengesahan Peraturan Daerah tentang RTRW Sulut 2025–2044 dinilai akan membuka peluang investasi karena memberikan kepastian hukum terkait zonasi kawasan pembangunan.

“Jika investasi masuk, ekonomi akan bergerak dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Kansil.

Ia menambahkan, regulasi RTRW juga memberi kepastian hukum bagi penambang rakyat agar dapat bekerja dengan lebih aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan