TNews, BITUNG– Pemerintah Kota Bitung tengah mematangkan rencana pelantikan sekaligus rotasi jabatan camat dan lurah dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi sinyal awal penataan ulang birokrasi wilayah guna menghadapi agenda pembangunan tahun mendatang.
Isu perombakan tersebut mulai ramai dibicarakan sejak awal pekan, seiring beredarnya informasi tentang perubahan posisi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dari data yang beredar, sedikitnya delapan camat serta 69 lurah diproyeksikan masuk dalam daftar mutasi.
Kebijakan ini tidak terlepas dari visi pembangunan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka, S.Sos (HH–RM), yang menitikberatkan pembangunan berbasis kelurahan.
Melalui program “membangun dari kelurahan”, pemerintah menempatkan wilayah paling dekat dengan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan.
Sumber internal menyebutkan, rotasi yang dilakukan tidak sepenuhnya berupa penggantian pejabat.
Sebagian camat dan lurah akan menempati wilayah baru, sementara hanya segelintir yang dipertahankan di posisi lama.
Penataan ini dinilai strategis, mengingat pada tahun 2026 setiap kelurahan direncanakan mengelola dana pembangunan sebesar Rp200 juta.
Karena itu, aparatur wilayah dituntut memiliki integritas, kapasitas, serta keselarasan dengan arah kebijakan pimpinan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemkot Bitung, Altin Tumengkol, S.IP., M.Si., membenarkan rencana pelantikan namun belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.
“Pelantikan camat dan lurah memang akan dilakukan.
Namun untuk waktunya, kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan,” ujar Altin, Senin, 12/1/2026.
Pemkot Bitung optimistis, dengan komposisi pejabat wilayah yang baru, kinerja pemerintahan akan semakin solid dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih responsif, efektif, serta menyentuh kebutuhan warga secara langsung.







